Buku ini membahas pajak dan pengaturan, azas dan dasar pajak, pengertian dan kedudukan hukum pajak, penggunaan pajak, pembaharuan perpajakan Nasional, hak dan kewajiban wajib pajak, hak mendahului dari negara dan penagihan dan perlawanan terhadap pajak serta hukum pajak Internasional.
Diuraikan juga hukum pajak internasional. Penguraian materi tersebut didasarkan pada ketentuan hukum positif yang berlaku