Disajikan dalam tulisan yang ringkas dan padat, mengenai topik-topik ketentuan hukum pidana yang terjadi di denmark, prancis, yunani, portugal, swiss, yugoslavia, dan sebagainya.
Merupakan buku pengembangan ilmu hukum pidana dan usaha pembaharuan hukum pidana dengan pengkajian yang bersifat komparatif, serta hukum pidana asing
Meliputi kesulitan dalam penanganan cyber crime karena diperlukan keahlian khusus, prosedur investigasi, dan kekuatan/dasar hukum yang mungkin tidak tersedia pada aparat penegak hukum