Merupakan kumpulan tulisan yang kemudiandikembangkan serta ditulis ulang dalam bentuk buku sehingga dapat memberikan pemahaman atas tindak pidana, hukum dan proses penegakan hukumnya.
Membahas juga asas beban pembuktian terbalik (omkering van het bewijslast) yang terdapat dalam hukum positif indonesia konvensi PBB anti korupsi 2003 dan praktik peradilan perkara korupsi di hongkong.