Buku ini mengupas tentang pengertian negara dan seluruh aktivitas aparatur pemerintahan dan juga yang berkaitan dengan ketatanegaraan mulai dari ORLA,ORBA sampai reformasi
Salah satu aspek penting dan menarik adanya bagian yang mengisahkan adanya titik temu atau salinan antara sisi hukum demokrasi dan hukum administrasi.
Buku ini menjadikan Ilmu subtansu subtansi hukum tata negara di Indonesia yakni, kedudukan presiden dan wakil presiden, kekuasaan kehakiman, fungsi perundang-undangan dan sistem pemerintahan di daerah.
Dalam buku pengantar ilmu hukum tata negara memuat pokok-pokok hukum tata negara Indonesia pasca refortmasi tentang pergeseran orientasi politik ke orientasi teknis dalam studi hukum tata negara.