Merupakan Suatu himpunan peraturan Perundang-undangan RI No. 40 Tahun 2008. mengenai Penhapusan diskriminasi Ras dan Etnis dan juga di lengkapi dengan Undang-Undang No.39 Tahun 1999, UU No. 29 Tahun 1999, Intruksi Presiden No. 26 Tahun 1998, Intruksi Presiden No.9 Tahun 2000, dan Peraturan menteri Dalam Negeri No. 15 Tahuin 2008