Berisi kajian yang membahas teori hukum tata ruang secara umum,hubungan penataan ruang dengan hukum tanah dan lingkungan hidup,hukum perizinan kerjasama antar daerah dan peranan swasta dalam penataan ruang
Memuat mengenai himpunan perundang-undangan tentang penataan ruang (UU No. 26 tahun 2007)