Buku ini menguraikan sejarah perkembangan organisasi buruh Indonesia yang di mulai sebelum Indonesia merdeka hingga pembaharuan sistem hukum pada Organisasi buruh
Mengulas perjanjian buruh sektor informal,pembantu rumah tangga, yakni sektor domestik yang seringkali lepas dari perhatian pemerhati perburuhan.
Disertai lampiran-lampiran beberapa peraturan menteri tenaga kerja yang mengatur masalah ketenagakerjaan yaitu UU no.13 tahun 2003.
Membahas perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi dan mengemukakan pendapat.