Membahas juga asas beban pembuktian terbalik (omkering van het bewijslast) yang terdapat dalam hukum positif indonesia konvensi PBB anti korupsi 2003 dan praktik peradilan perkara korupsi di hongkong.
Dalam buku ini membahas keseluruhan masalah pembaharuan hukum pidana yang sangat memprihatinkan.