buku ini berisi konsepsi antara lain : hak dan kewajiban warganegara, demokrasi Indonesia, hak Azasi manusia, lingkungan hidup dan ekonomi daerah.
Meliputi cara-cara mengujakan gugatan di pengadilan Tata Usaha Negara.
Pembahasan merujuk pada UU No.9 tahun 2004 tentang perubahan UU No.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.