Meliputi kesulitan dalam penanganan cyber crime karena diperlukan keahlian khusus, prosedur investigasi, dan kekuatan/dasar hukum yang mungkin tidak tersedia pada aparat penegak hukum
-Hukum Pidana -Perbarengan Tindak Pidana -Kausalitas
Buku ini mengemukakan tentang penegasan mengenai pengertian hukum humaniter, juga mengenai perubahan istilah dari hukum perang menjadi hukum humaniter.
Naskah ini disusun untuk membantu mahasiswa dalam memahami dan mendalami tahapan dalam penilitian hukum.
Memuat UU RI No.28 th2007, dengan tambahan UU RI No.16 th2000, UU RI No. 9 tahun 1994, UU RI No. 6 tahun 1983 dan peraturan pengganti UU RI No.5 tahun 2008.
Mengupas tentang lembaga suaka yang pernah ada di Indonesia.