Buku Ini merupakan suatu modifikasi dari naskah yang merupakan suatu pengantar pada sosiologi hukum dan terutama di tujukan kepada mahasiswa hukum maupun kalangan lain yang berminat pada sosiologi hukum
Buku ini memberikan pembahasan tentang pajak yang meliputi utang pajak, subjek pajak, pembayaran pajak, penagihan pajak dan pelaksanaannya.
Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya.
Mengulas perjanjian buruh sektor informal,pembantu rumah tangga, yakni sektor domestik yang seringkali lepas dari perhatian pemerhati perburuhan.
Disertai lampiran-lampiran beberapa peraturan menteri tenaga kerja yang mengatur masalah ketenagakerjaan yaitu UU no.13 tahun 2003.
Berisi Uraian asas-asas hukum Islam, yang ada dalam tata hukum