Disajikan dalam tulisan yang ringkas dan padat, mengenai topik-topik ketentuan hukum pidana yang terjadi di denmark, prancis, yunani, portugal, swiss, yugoslavia, dan sebagainya.
Merupakan buku pengembangan ilmu hukum pidana dan usaha pembaharuan hukum pidana dengan pengkajian yang bersifat komparatif, serta hukum pidana asing
Buku ini disusun dalam bentuk tanya jawab di sertai dasar hukumnya dan dilengkapi pula dengan yurisprudensi.