Buku Ini semula berasal dari tesis yang membahas tentang hubungan polisi dan jaksa dalam penyidikan tindak pidana pada periode sebelum dan sesudah berlakunya kitab-kitab UU hukum acara pidana
Meliputi cara-cara mengujakan gugatan di pengadilan Tata Usaha Negara.
Pembahasan merujuk pada UU No.9 tahun 2004 tentang perubahan UU No.5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.