Mengupas tentang lembaga suaka yang pernah ada di Indonesia.
Memberikan pemahaman mendasar mengenai Hukum Internasional.
Secara khusus memperkenalkan kompleksitas isu dan keberagaman aktor dalam Hubungan Internasional kontemporer dan Konsepsi-konsepsi mutakhir dalam studi hubungan Internasional.