Mengingat pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kerja, maka badan pembinaan hukum nasional melakukan kajian mengenai perlindungan hukum khususnya dalam perusahaan negara yang di privatisasi.
Buku ini merupakan satu-satunya buku yang memaparkan tentang metode penelitian yang berfokus pada sumber daya manusia baik dari sisis manajemen maupun perilakunya.
Disertai lampiran-lampiran beberapa peraturan menteri tenaga kerja yang mengatur masalah ketenagakerjaan yaitu UU no.13 tahun 2003.