Di tambahkan pula UU No. 3 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undnag-undang No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Buku ini mengupas tentang pengertian negara dan seluruh aktivitas aparatur pemerintahan dan juga yang berkaitan dengan ketatanegaraan mulai dari ORLA,ORBA sampai reformasi