Di tambahkan pula UU No. 3 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undnag-undang No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Buku ini mengupas tentang pengertian negara dan seluruh aktivitas aparatur pemerintahan dan juga yang berkaitan dengan ketatanegaraan mulai dari ORLA,ORBA sampai reformasi
Buku ini mengenai beberapa hal pokok tentang hukum internasional publik atau aplikasinya berupa pandangan hukum internasional terhadap negara dalam berbagai aspeknya.
Memecahkan masalah-masalah hukum administrasi melalui pendekatan sistem dengan ketiga komponen sistemnya.