Library of Mahkamah Agung Corporate University

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Implementasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 Dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama
Penanda Bagikan

Text

Implementasi Perma Nomor 14 Tahun 2016 Dalam Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama

Ernida Basry - Nama Orang;

Amandemen terhadap undang-undang nomor 7 Tahun 1989 mengenai kewenangan peradilan agama untuk menangani perkara ekonomi syariah adalah sebuah konsekuensi logis dan yuridis dari pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian berbasis syariah di Indonesia. Secara istilah, ekonomi syariah dimaknai sebagai perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah yang meliputi bank syariah, reksadana syariah, obligasi syariah dan surat berharga berjangka menengah syariah, sekuritas syariah, pembiayaan syariah, pegadaian syarian, dana pensiun lembaga keuangan syariah dan bisnis syariah.

Dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, Mahkamah Agung telah menerbitkan beberapa peraturan terkait penyelesaian sengketa ekonomi syariah yaitu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah, yang secara substansi memperkenalkan nomenklatur baru penyelesaian perkara ekonomi syariah yaitu melalui gugatan sederhana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dilakukan penelitian mengenai bagaimana hakim ekonomi syariah melakukan penemuan hukum melalui penalaran hukum ekonomi syariah serta menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat guna memberikan rasa keadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan suatu perkara yang diajukan kepadanya, dengan dalih hukumnya tidak ada atau tidak jelas.


Ketersediaan
#
My Library 346.082 ERN I-1
2021-038-BKU
Tersedia
#
My Library 346.082 ERN I-2
2021-037-BKU
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.082 ERN I
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2021
Deskripsi Fisik
xii,119 hlm;15 x23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-218-799-3
Klasifikasi
346.082
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cet.1
Subjek
Islam dan Ilmu Politik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Library of Mahkamah Agung Corporate University
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Jl. Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kec. Mega Mendung Kab. Bogor Jawa Barat - Indonesia (0251) 8249520, 8249548, 8249524

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?