Library of Mahkamah Agung Corporate University

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
    Masuk Daftar Online
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Problematika penerapan delik formil dalam perspektif penegakan hukum pidana lingkungan di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Problematika penerapan delik formil dalam perspektif penegakan hukum pidana lingkungan di Indonesia

Syahrul, Machmud - Nama Orang;

Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan
#
My Library 344.046 SYA P-1
2014-15596-BKU
Tersedia - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.046 SYA P-1
Penerbit
BANDUNG : Mandar Maju., 2012
Deskripsi Fisik
xix+505 hlm.:15x21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-538-402-1
Klasifikasi
344.046
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Lingkungan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Library of Mahkamah Agung Corporate University
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Jl. Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kec. Mega Mendung Kab. Bogor Jawa Barat - Indonesia (0251) 8249520, 8249548, 8249524

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?