Text
Aspek hukum informed consent dan rekam medis dalam transaksi terapeutik
Buku ini menulis tentang hak pasien atas consent dan isi rekan medis yang dilakukan oleh seorang tenaga medis atau fasilitas sarana kesehatan dulu posisi dokter dan pasien sangatlah tidak seimbang dimana pasien selalu berada diposisi inferior karena ketidak tahuan dan ketidak berdayaan terhadap masalah medis sehingga menempatkan seorang dokter sebagai seorang "The Untoucheable" saat terjadi kerugian pada pasien buku ini juga membahas kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku yaitu permenkes nomor 290 tahun 2008 tentang persetujuan tindak kedokteran dan permenkes nomor 269 tahun 2008 tentang rekam medis
Tidak tersedia versi lain