Di tambahkan pula UU No. 3 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undnag-undang No. 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Yuisprudensi tahun 2008 berisikan putusan pengadilan pertama dan pengadilan banding dan peradilan umum, Agama, Tata Usaha Negara dan Militer.