Yuisprudensi tahun 2008 berisikan putusan pengadilan pertama dan pengadilan banding dan peradilan umum, Agama, Tata Usaha Negara dan Militer.
Mengenai terjadinya Traffiking manusia dan mengapa timbul kejahatan ini serta bagaimana para pelaku traffiking manusia mengendalikan korban manusia.