Buku ini mengenai beberapa hal pokok tentang hukum internasional publik atau aplikasinya berupa pandangan hukum internasional terhadap negara dalam berbagai aspeknya.
Buku ini ditulis untuk memenuhi kebutuhan referensi di bidang hukum perdaganganInternasional yang dianggap masih sangat kurang.
Buku ini merupakan kumpulan karangan yang dipublikasikan di beberapa majalah disertai dengan beberapa penambahan yang disarikan dari hasil penelitian.